Bisniscom, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) mewajibkan hewan ternak lolos tes RT-PCR atau ELISA NSP sebelum dikirimkan atau melakukan perjalanan ke wilayah lain.. Kepala Satgas PMK yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meneken aturan tersebut dalam Surat
Wikuberharap, masyarakat dapat melawan virus penyebab PMK sehingga tidak berdampak besar terhadap kesehatan hewan, serta menjaga sektor perekonomian nasional tetap terkendali, salah satunya dengan mengikuti anjuran yang telah dibuat pemerintah. Berikut ini poin-poin penyesuaian dan penambahan pada SE Satgas Penanganan PMK Nomor 3 Tahun 2022.
Pedaganghewan ternak wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) saat mengirim hewan ternak ke wilayah Sukoharjo. R Bony Eko Wicaksono - Juni 2022 | 08:46 WIB Sejumlah sapi yang akan dikirim ke pulau Kalimantan berada di atas kapal di Pelabuhan Wani di Desa Wani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (12/6
Soloposcom, SRAGEN — Menjelang Hari Raya Iduladha, semua ternak yang jadi hewan kurban wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan. Pemiliknya harus mampu menunjukkan SKKH tersebut sebelum hewan kurban disembelih. Padahal SKKH tersebut hanya berlaku selama 12 jam mengingat situasi dan
. 4bmv0qh51m.pages.dev/5344bmv0qh51m.pages.dev/3234bmv0qh51m.pages.dev/7544bmv0qh51m.pages.dev/8394bmv0qh51m.pages.dev/9474bmv0qh51m.pages.dev/5594bmv0qh51m.pages.dev/6804bmv0qh51m.pages.dev/6924bmv0qh51m.pages.dev/5254bmv0qh51m.pages.dev/4094bmv0qh51m.pages.dev/8694bmv0qh51m.pages.dev/2164bmv0qh51m.pages.dev/5764bmv0qh51m.pages.dev/6394bmv0qh51m.pages.dev/423
surat keterangan kesehatan hewan skkh